Ini Dia Cara Dapat Duit Royalti Tanpa Lagumu Diputar #ArtSonicaHacks
22 June 2022
admin

Halo ArtSonica Friends!

Royalti adalah imbalan yang didapat dari pencipta lagu apabila lagunya diputar di tempat umum (hard performance ride) dan uniknya hanya terjadi di Indonesia.

Biasanya royalti dilihat dari database yang disampling (bisa dari TV, radio, dll).

Artinya ada kesadaran dari venue untuk membuat dan mengisi daftar-daftar lagu. Lagumu tidak perlu diputar pun bisa dapat royalti. Untuk mendeteksi lagu yang diputar juga agak susah, walaupun sudah banyak cara telah dilakukan. Indonesia juga masih rendah tingkat kesadarannya akan hal royalti. Sehingga pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan yang telah diatur dalam UU perihal tarif royalti, berikut dengan cara perhitungannya (bisa dilihat di Keputusan LMKN nomor: 20160512RKBD/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016). Yang menghimpun, memungut, menagih, dan mendistribusikan royalti adalah LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Syarat bisa dapat royalti adalah menjadi member resmi dari LMK yang telah diakui oleh pemerintah walaupun lagumu tidak pernah diputar sekalipun.

Jadi, bukan lagu apa dan lagu siapa yang diputar, asalkan sudah menjadi member LMK, kamu bisa dapat royalti.

Share Artikel Ini

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on telegram

ARTIKEL LAINNYA